Rencana pengadaan 24 unit helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk oleh TNI Angkatan Darat (TNI AD) masih berada dalam tahap diskusi dan kajian mendalam. [1, 2]
Poin Penting Rencana Pengadaan
- Jumlah dan Tipe: Indonesia berencana mendatangkan 24 unit helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk (varian GFA). [1, 2]
- Dasar Perjanjian: Surat perjanjian pendahuluan (Head of Agreement / HoA) telah ditandatangani oleh Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Gita Amperiawan bersama pihak Sikorsky Lockheed Martin di Washington DC pada 23 Agustus 2023. [1]
- Status Terkini:
- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa pembelian alutsista bernilai besar ini memerlukan proses panjang, kajian investasi, serta kesiapan infrastruktur pendukung yang belum sepenuhnya final.
- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa pihak Kemhan serta Mabes TNI masih akan berkoordinasi dan mematuhi regulasi serta keputusan resmi pemerintah.
- Sempat beredar kabar dari Puspenad mengenai persiapan penyambutan di Lanud Utama TNI AD (Lanudmad) Ahmad Yani, Semarang. [1, 2, 3, 4, 5]
Rencana Indonesia Beli Black Hawk, Berikut Spesifikasi Helikopter Multimisi ini
Indonesia sebelumnya telah menandatangani perjanjian kerja sama perihal pengadaan helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk.
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengaku belum mengetahui rencana pembelian alat utama sistem pertahanan helikopter Black Hawk dari Amerika Serikat. Namun, dia menyatakan kementeriannya bakal mematuhi regulasi yang ada soal rencana pembelian helikopter jenis Sikorsky S-70M ini.
Kementerian Pertahanan juga akan mematuhi keputusan presiden serta hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia perihal pengadaan helikopter Black Hawk. Sedangkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan akan mengikuti kebijakan yang diterapkan pemerintah. "Yang penting kami menerima, kami hanya pengguna," kata Agus pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Sumber:







Tidak ada komentar:
Posting Komentar